Lagi pengin menulis tentang dokter keluarga kami… tapi lalu jadi browsing sana-sini dan menemukan beberapa tulisan menarik mengenai definisi dokter umum dan dokter keluarga. Dikliping di sini saja dulu ya sebelum mulai cerita :). Ada beberapa tulisan lama yang memang jadinya sedikit memperkaya sudut pandang mengenai peranan dokter umum maupun dokter keluarga. Kedua istilah ini, samakah? Atau ada perbedaannya?
Penjelasan yang lebih lengkap dan terstruktur ada di sini http://familymedicine.ugm.ac.id/dokter-keluarga-dalam-sistem-kesehatan/.
================================================================================================
Selama ini, Prijo menilai ada yang salah pada sistem rujukan yang berlaku di Indonesia. Di mana pasien baru sering langsung berobat ke dokter spesialis maupun super-spesialis.
“Itu tidak benar. Di negara manapun, sistem itu tidak ada. Kecuali di Indonesia,” tegasnya. Oleh karena itu, Prijo berniat ingin mengubah sistem tersebut. Sistem pelayanan primer, katanya pula, harus dimotori oleh dokter umum.
Menurut Prijo, sistem yang salah selama ini telah mengakibatkan kekacauan. Dokter spesialis menerima pasien secara langsung tanpa rujukan. Akibatnya, banyak dokter umum yang menganggur, karena ‘lahan’ mereka diambil alih dokter spesialis.
(https://m.jpnn.com/news/utamakan-dokter-umum-pasien-tak-boleh-langsung-ke-spesialis?page=3)
Jika sakit melanda, kebanyakan orang Indonesia segera mengunjungi dokter spesialis favorit. Tentu ini bukanlah hal yang buruk, tetapi bisa juga dikatakan kurang perlu. Kok bisa? “Hari gini masih banyak orang sakit yang langsung ke dokter spesialis langganannya, meski seorang dokter umum bisa menanganinya,” kata dr. Nurlan Silitonga, pendiri sekaligus pemilik Klinik Angsamerah yang berlokasi di bilangan Blora, Jakarta Pusat.
Menurutnya, dokter umum sebetulnya memiliki peran yang sama pentingnya dengan dokter spesialis, yang berbeda hanya kompetensinya. Datang ke dokter umum akan memberikan manfaat pada sang pasien dan juga sang dokter spesialis. Mengapa demikian? Karena dokter umum terlatih untuk menangani penyakit umum seperti flu, alergi ataupun penyakit infeksi lainnya, dengan datang ke dokter umum, biaya lebih murah, mungkin saja lebih dekat rumah atau kantor, dan tidak harus menunggu lama atau ngantri, karena mungkin banyaknya jumlah pasien di tempat sang dokter spesialis.
Saat ini masyarakat belum banyak mengetahui, bahwa dokter umum itu dilatih untuk bisa menyaring apakah kasus penyakit sang pasien membutuhkan tindakan dan pengobatan dari seorang dokter spesialis, termasuk pemilihan rujukan ke dokter spesialis yang tepat. Melalui dokter umum, sang pasien bisa langsung bertemu dengan dokter spesialis yang tepat, dari pada sang pasien yang berkeliling mencari sendiri beberapa dokter spesialis, dan membuat stress pasien, menghabiskan waktu dan biaya dan juga mungkin tindakan medis yang berulang dan tidak perlu.
Melalui rujukan dokter umum, seorang dokter spesialis akan terbantukan karena banyak informasi kesehatan dasar sudah disediakan oleh dokter umum, dan dokter spesialis hanya menambahkan menggali beberapa informasi lain yang lebih spesifik, dan bisa lebih menfokuskan keahliannya pada tindakan dan pengobatan, sehingga pasien bisa tertangani dengan baik. Bahkan ketika sudah tertangani dengan baik, mungkin untuk follow up, dengan seijin dokter spesialis, sang dokter umum yang kemudian bisa melanjuti.
So, tidak semua penyakit mesti segera dibawa ke dokter spesialis. Dr. Nurlan menyarankan untuk selalu berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter umum. Syukur-syukur penyakit Anda cukup ditangani oleh dokter umum tersebut. Pun jika tidak, dokter umum akan menyarankan tindakan yang lebih sesuai atau merujuk ke dokter spesialis yang tepat.
——
Pertanyaan ini saya baca di sebuah buku yang diterbitkan oleh sebuah tabloid anak ternama ibukota. Menarik sekali. Salah satu bagian buku itu menulis: “Apakah anak harus dibawa ke dokter spesialis anak (dr, SpA) ataukah cukup ke dokter umum (dr,) saja?” Jawaban di buku: “bila di sekitar rumah ada dokter spesialis anak (DSA) atau kita membayar dokter yang lebih memahami penyakit anak, sebaiknya anak dibawa ke dokter spesialis anak saja. Sebab, DSA lebih memahami masalah penyakit pada anak, karena mereka sudah dibekali ilmu lebih banyak dibandingkan dokter umum biasa. Diharapkan, dengan pemahaman yang lebih tinggi, anak bisa tertangani lebih baik”. Dst dst.
Bagaimana menurut Anda jawaban di atas? Ini pendapat saya pribadi. Dokter menjalani pendidikan selama 6 tahun mulai dari ilmu kedokteran dasar sampai penerapannya pada manusia, dan tata laksana penyakit-penyakitnya. Termasuk ilmu kesehatan anak. Jawaban di atas agak klise (ngambang) menurut saya. Karena bisa saja orang memahami bahwa dokter (umum) kurang tepat dalam menangani masalah kesehatan anak. Bawa saja langsung ke spesialis. Lalu apa yang sudah dipelajari dokter umum enam tahun lamanya?
Dokter spesialis dibentuk untuk menangani kasus-kasus yang tidak dapat ditangani oleh dokter (umum). Artinya, dokter memiliki kompetensi dasar untuk semua kasus, mulai dari kasus kesehatan anak, penyakit dalam, kebidanan-kandungan, bedah, dst. Namun ada kasus-kasus rujukan yang harus ditangani oleh dokter spesialis. Makanya setiap profesi memiliki standar kompetensinya masing-masing. Jika dokter umum melakukan hal-hal di luar standar kompetensinya, maka bisa terjerat pasal dalam Undang-undang Praktik Kedokteran tahun 2004. Mayoritas kasus kesehatan anak di masyarakat adalah penyakit harian (common problems) seperti demam, batuk-pilek, mencret/diare, dan masih banyak lagi yang tentunya cukup ditangani dokter umum. Namun jika ada masalah kecurigaan penyakit jantung bawaan, gangguan perkembangan, keganasan, dan banyak kasus rujukan lain, tentu prosedurnya adalah dokter merujuk ke dokter spesialis. Tapi tak dapat dielakkan memang di Indonesia konsumen kesehatan bisa memilih untuk datang langsung ke dokter spesialis tanpa melalui dokter umum terlebih dahulu. Beda dengan di negara-negara maju. Dengan kata lain, mekanisme referral system (rujukan) memang belum berjalan di negara kita. Pun tak dapat dipungkiri apa yang tertanam dalam pemahaman masyarakat perkotaan umumnya adalah, datangi langsung dokter yang sesuai dengan spesialistiknya, tanpa harus ke dokter umum terlebih dahulu, jika mampu (bayarnya).
Sampai-sampai guru-guru yang mendidik calon dokter anak di sekolah saya bilang, ”Jangan sampai kamu nanti lulus cuma jadi spesialis batuk pilek mencret”. Itupun juga ngobatinnya masih nggak benar, timpal guru saya yang lain. Sakit ringan diresepkan antibiotika tidak sesuai indikasi. Dalam hati saya pun membalasnya, habis mau gimana lagi, yang datang ke dokter anak kebanyakan memang kasusnya batuk pilek mencret.
Lalu kalau anak sakit gigi, apakah langsung ke dokter gigi anak (drg, SpKGA) atau cukup ke dokter gigi umum (drg,) saja? Buku itu menjawab: “sebaiknya ke dokter gigi anak, karena mereka dibekali pengetahuan mengenai spesifikasi pertumbuhan dan perawatan gigi anak. Pendidikan spesialis dijalani selama 3-4 tahun bla bla bla”
Lagi-lagi, ini opini saya pribadi. Melihat istri saya yang dokter gigi umum, saya jadi tahu persis kemampuan seorang dokter gigi (umum) dalam menangani kasus-kasus gigi anak. Pengalaman menata laksana ratusan siswa SD dalam UKGS di beberapa sekolah di pelosok Sumatera saat PTT, dan menghadapi pasien-pasien anak di bawah lima tahun di praktik rumah, membuat saya memahami kompetensi mereka. Tetapi tentu saja, selalu ada kasus-kasus yang harus ditangani SpKGA. Dokter gigi harus merujuk kasus-kasus ini ke sejawat spesialis mereka.
Those are all my personal opinion. Saya sama sekali tidak mengajak pembaca untuk menjauhi dokter spesialis dalam kunjungan pertama. It’s all up to you. Yang saya ajak adalah agar para pasien (baca: konsumen kesehatan) menjaga dokter tetap bertindak rasional. Tidak jarang pasien minta diberikan obat padahal dokter merasa tidak perlu. Cukup sering konsumen kesehatan minta resep antibiotika padahal dokter sudah menjelaskan bukan indikasinya. Khawatir kehilangan pasien, dokter pun kadang “tunduk” pada keinginan kliennya ini.
Pelajari dasar-dasar ilmu kesehatan dengan baik. Ajak diskusi dokter anak dengan bekal ilmu ini. Alasan lain pentingnya mempelajari dasar-dasar ilmu kesehatan ini adalah orangtua menjadi tahu, kapan sih harus ke dokter. Pada akhirnya, konsumen kesehatan memahami bahwa batuk-pilek, mencret, demam tanpa gejala berat, dan masih banyak penyakit lain sebenarnya tidak perlu dibawa ke dokter sama sekali. Ke dokter umum sekalipun. Just wait and observe, gejalanya akan self limiting (hilang sendiri). Ini sudah terbukti pada banyak sekali orangtua yang memiliki kemauan kuat belajar ilmu kesehatan, dan mempraktikannya pada diri sendiri dan keluarganya. Mudah-mudahan layanan kesehatan negara kita menjadi lebih baik kelak. Amin.
(http://arifianto.blogspot.com/2008/01/kalau-anak-sakit-berobat-ke-dokter-anak.html) — ditulis ketika dr. Apin masih menempuh pendidikan dokter spesialis anak :).
Memasuki bulan ketiga era Jaminan Sosial yang berlaku sejak 1 Januari 2014, telah banyak perubahan dalam sistem asuransi sosial. Seperti misalnya perubaan pola pembayaran ke pelayanan kesehatan dari fee for service menjadi kapitasi pada Puskesmas dan InaCBGs (Indonesia Case Base Group) pada RS.
Tak cukup sampai disitu, pola pelayanan jasa kesehatan pun berubah sesuai tingkatan Fasilitas Kesehatannya. Mulai dari pelayanan kesehatan primer puskesmas) hingga tersier (RS). Hal ini juga otomatis mengubah fungsi seorang dokter karena adanya alih fungsi bagi dokter umum yang melayani pasien di pelayanan kesehatan primer.
Karena adanya perubahan tersebut, kini muncul program dokter layanan primer yang disebut-sebut akan setara dan mendapat pengakuan dari dunia medis sebagai spesialis yang akan melayani pasien di layanan primer. Tapi meninjau hal tersebut, jadi apa yang membedakan dokter spesialis, dokter umum dengan dokter layanan primer?
Menurut Direktur Utama RS Cipto Mangunkusumo, Dr. dr. Czeresna. H. Soedjono, Sp.PD-KGer, yang membedakan dokter spesialis, dokter umum dan dokter layanan primer adalah kompetensi, area dan pekerjaannya.
“Dibanding dokter umum biasa, dokter layanan primer memiliki 10 atau 11 item yang akan membedakan bukan hanya jenis area kompetensinya saja tapi bagaimana pendekatan kepada pasien dalam masalah kesehatan. Misalnya, dokter yang mengobati batuk pilek di layanan primer. Dia harus periksa dan menetapkan obat ini. Mungkin dokter umum akan langsung memberikan obat tapi dokter layanan primer tidak begitu,” kata Czeresna saat ditemui dalam acara Dies Natalis Universitas Indonesia ke 64 di UI Salemba, Jakarta, Rabu (5/3/2014).
Czeresna menerangkan, dokter layanan primer tidak akan memberikan obat langsung karena dia akan mencari tahu lebih dalam lagi mengenai sebab pasien batuk pilek. Seperti faktor-faktor apa yang menyebabkan pasien batuk pilek. Apakah virusnya dari diri sendiri, keluarga, lingkungan atau sekitar rumahnya ada yang mengalami batuk pilek. Kemudian apakah batuk pilek ang dialami hanya sekali atau berulang dan tidak pernah terpikirkan oleh dokter sebelumnya.
“Dokter layanan primer akan melakukan penelusuran lebih dalam dan approach lebih baik lagi sehingga pengobatan juga secara komperhensi akan lebih baik lagi,” ujarnya.
Untuk pendidikan dokter layanan primer, Czeresna melanjutkan, perlu waktu 2-3 tahun untuk setiap angkatannya dengan bobot 50-90 SKS. Dan saat ini, proses pendidikan ini masih dalam tahap penyusunan standar kompetensi dan membutuhkan waktu sekitar 5 tahun. Artinya, dokter layanan primer baru ada pada 2019.
“Nanti proses pendidikan akan mengacu pada RSCM karena idealnya mereka (dokter layanan primer) akan bekerja di pelayanan primer dan bukan berarti tidak perlu mengenal RS. Mereka perlu mengenal proses di RS agar mereka tahu betul apa yang terjadi di RS. Ketika mereka mengetahui bagaimana komunikasinya, barulah diterjunkan ke komunitas,” ujarnya.
Setara dengan spesialis
Untuk menjadi dokter layanan primer, Czeresna menyampaikan bahwa semua dokter umum berpotensi menjadi dokter layanan primer karena dia setara dengan spesialis.
“Dalam kedokteran tidak boleh ada 2 spesialis. Dokter layanan primer itu setara spesialis,” katanya.
Sebelumnya, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sendiri baru akan membuka program pendidikan dokter layanan primer pada 2016. Nantinya, dokter layanan primer akan memiliki gelar dokter Sp. FM (Family Medicine-dokter keluarga).
(http://www.tanyadok.com/berita/dokter-praktik-umum-akan-setara-spesialis)