“Anakku tahu jingle iklan susu itu. lho, padahal di rumah kita nggak pernah nyalain tv. Liat di Youtube, kali, ya?” begitu cerita seorang teman di kantor seminggu yang lalu.
“Ada-ada aja pemerintah sekarang, masak sekarang baju artis di TV pun di-blur. Konyol! Kalau yang nonton nggak suka, tinggal matikan aja, kan?” demikian pendapat lain yang sempat saya baca di dunia maya.
Apa, sih, sebetulnya pengertian dari sensor itu? Kalau menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sensor artinya sebagai berikut: sensor1/sen·sor/ /sénsor/ n 1 pengawasan dan pemeriksaan surat-surat atau sesuatu yang akan disiarkan atau diterima (berita, majalah, buku, dan sebagainya); 2 yang menyensor. Sedangkan definisi censor, kata dalam bahasa Inggris yang merupakan asal kata sensor, dalam kamus Merriam-Webster adalah “a person who examines books, movies, letters, etc., and removes things that are considered to be offensive, immoral, harmful to society, etc.” Jadi sensor memang dari sananya terkait dengan persoalan moral dan seberapa besar bahayanya terhadap masyarakat.
Jika ditilik lebih lanjut, wajar bila pemerintah berkepentingan terhadap isi siaran atau media pada umumnya, sebab bisa membawa pengaruh kepada kehodupan masyarakat luas. Pornografi, kekerasan, hal-hal yang sifatnya menghasut, dapat secara langsung maupun tidak langsung merusak pemikiran pemirsa, pendengar, atau pembaca. Untuk tujuan mencegah dampak negatif itulah Lembaga Sensor Film (LSF) didirikan. Kiprahnya memang secara khusus lebih mengarah ke perfilman, yaitu film dan reklame film.
Lantas, dengan adanya LSF, apakah masyarakat bisa sepenuhnya bernapas lega? Tentu tidak. Pasti ada saja yang merasa tidak puas. Sebagian tak suka karena sensor seolah menghalangi kebebasan penyiaran atau terlalu ikut campur mengatur kesenangan pribadi, yang lain justru merasa gunting LSF masih tumpul. Lembaga yang dinaungi keberadaannya oleh Undang-undang Nomor 33 tahun 2009 tentang Perfilman ini sejatinya memang tidak maksimal perannya tanpa peran serta aktif masyarakat.
Bayangkan, LSF sudah memberikan batasan usia untuk bisa menjadi penonton sebuah film yang disesuaikan dengan muatan film tersrbut. Namun, pada praktiknya seringkali terjadi di gedung bioskop penonton di bawah umur lolos melihat film untuk usia di atasnya. Sebagian malah diajak oleh orangtuanya, mungkin karena tidak ada yang menjaga di rumah atau tidak sadar bahwa konten filmnya tidak cocok untuk anak-anak (biasanya untuk tema seperti komedi atau film bertokoh superhero yang telanjur identik dengan ‘main-main’ khas anak-anak, padahal terselip adegan syur atau sadis di dalamnya).
Maka, sensor mandiri sudah seharusnya menjadi budaya. Orangtua misalnya, harus aktif mencari tahu rating (dalam hal pengkategorian umur) film yang hendak dinikmatinya bersama anak di sinepleks. Tak terbatas pada sinema layar lebar sebetulnya, media lain pun patut mendapat perhatian. Bajakan film-film box office terbaru baik Indonesia maupun luar negeri banyak beredar dalam bentuk keping DVD/VCD dan dijual di lapak-lapak offline tanpa pengawasan, belum termasuk hasil download alias unduhan yang mudah ditemukan linknya di dunia maya, for free and uncensored. Mau yang gambarnya sudah cling hasil membajak dari edisi blu-ray, extended version, rekaman dari yang nonton langsung, pakai subtitle Indonesia maupun tidak, tinggal pilih. Video di situs penyedia rekaman audio visual gratis pun menjadi contoh yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat masa kini karena bisa diakses lewat gadget di genggaman tangan, di mana pun berada. Bisa jadi film yang diputar oleh anak (balita zaman sekarang canggih-canggih, lho) ‘aman’, channel yang dipilih sudah khusus video edukasi anak, tetapi bagaimana dengan iklan yang lewat? Bagaimana dengan rekomendasi video lain yang acapkali ikut muncul? Ada kemungkinan fitur filter tidak selalu berhasil menghalangi seluruh kata kunci yang berkaitan, salah-salah malah klip xxx yang muncul.
Nah, apa saja sebetulnya yang perlu dicermati dalam menerapkan budaya sensor mandiri ini, khususnya bagi orangtua?
- Miliki prinsip dan pegang dengan teguh. Nilai-nilai di tiap keluarga bisa jadi berbeda satu sama lain, ada yang memilih pijakan agama, ada yang berpatokan pada budaya timur. Tentukan pondasi terlebih dahulu agar ada pegangan dalam menentukan langkah ke depannya. Misalnya, adegan ciuman dianggap biasa sebagai bagian dari keragaman pilihan berekspresi yang ada di masyarakat, atau sepenuhnya tabu? Apa tindak lanjutnya jika menemui hal seperti itu, tutup mata anak, alihkan ke kegiatan lain, langsung ceramahi anak, atau biarkan saja anak berpikir sendiri nanti kalau ‘umurnya udah nyampe‘?
- Ajak seisi rumah berkolaborasi. Utamanya pasangan (suami/istri) agar kompak satu suara dalam menerapkan aturan. Jika ada nenek/kakek/pengasuh/penghuni rumah lainnya, sampaikan juga apa yang dirasa perlu untuk mencegah anak mengkonsumsi sesuatu yang seharusnya tidak ia lihat.
- Bicarakan dengan anak sesuai usianya. Anak yang lebih besar sudah bisa diberi penjelasan beserta referensi atau ‘dalil’-nya, juga diberi contoh sebab akibat agar memacunya ikut berperan (bukan hanya didikte), sedangkan anak yang lebih muda mungkin lebih baik diberi benteng secara langsung seperti penjadwalan nonton dan pendampingan.
- Usahakan melakukan ‘sensor’ dalam arti yang sesungguhnya, contohnya membaca komik, majalah, tabloid, atau novel yang dibeli anak (termasuk bentuk digitalnya berupa e-book atau versi pdf buku best seller yang sering beredar atau dengan mudah didapatkan di internet) sebelum ia mulai menekuninya, atau menonton duluan DVD yang mau disetelnya maupun game yang hendak dimainkannya (minimal cari review-nya yang umumnya cukup mudah ditemukan di forum-forum atau blog). Keterbatasan waktu mungkin menjadi kendala mengingat sibuknya pekerjaan ayah dan ibu sehari-hari baik di kantor/tempat kerja maupun di rumah, maka kembali lagi ke prioritas keluarga masing-masing: layakkah efek yang mungkin ditimbulkannya kelak jika lolos dari pantauan kita? Pembatasan menyeluruh bisa menjadi solusi kalau belum percaya dengan kemampuan anak menyaring sendiri, dengan konsekuensi orangtua dianggap otoriter.
- Bisa juga anak menonton video di luar pengawasan kita, misalnya dari gawai teman, di warnet, saat main ke rumah saudara, dan seterusnya. Kembali lagi ke poin pertama, usahakan anak sudah mengerti akan nilai-nilai yang dianut oleh keluarga beserta konsekuensinya. Menjalin komunikasi yang baik dengan anak sedari dini juga bisa membantu agar anak tidak segan/takut menanyakan atau mengobrolkan hal-hal dengan topik sensitif. Jadilah sahabat terbaik bagi anak.
Beberapa tips di atas semoga bisa menjadi awal dari pembudayaan sensor mandiri di masyarakat. Jika bukan kita yang mulai, siapa lagi? Sebab, pembangunan manusia di negeri ini dimulai dari satuan terkecil masyarakatnya yaitu keluarga yang saling mendukung dalam kebaikan, bukan?
Setuju banget El, orang tua berperan banget dalam hal ini. Makasih juga untuk tips sendor mandirinya, masih pe er nih yang nomor 4, hehehe..
Idem, termasuk soal buku anak-anak nih yang kayaknya sepele…dan video-video di youtube yang gampang bener aksesnya ;D.