“Beli susu kedelai, yuk!”
Kalimat di atas rasanya cukup familier bagi kita. Selain susu kedelai (“soy milk“) yang lebih dulu populer, belakangan muncul juga minuman dari bahan tumbuhan (plant-based) yang diberi nama sejenis seperti susu almon (“almond milk“), susu oat (“oat milk“), dan susu kacang mede (“cashew milk“). Warna minuman-minuman ini kebanyakan memang putih pekat, mirip dengan susu hewani. Namun, apakah penamaan ini tepat?
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa istilah “susu” definisinya sangat spesifik, yaitu cairan yang berasal dari ambing hewan ternak yang sehat. Hal ini ditegaskan dalam Peraturan BPOM Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kategori Pangan. Peraturan ini khususnya di Pasal 5 secara eksplisit mengelompokkan produk susu dan analognya dalam Kategori 01.0.

Susu kedelai – LinasD, via Wikimedia Commons


