Amalan Ketika Sedang Haid di Bulan Ramadhan

Puasa saya Ramadhan ini sudah bolong di awal karena haid. Nah, bulan suci ini sayang kan kalau dilewatkan begitu saja tanpa berupaya menambah amalah? Dalam keadaan haid, apa dong yang bisa dilakukan? Banyak, kok. Punya buku yang khusus membahas hal ini, trus beberapa waktu yang lalu dapat forward-an dari teman yang dapat dari grupnya, versi ringkasnya lah ya, sayang kalau tidak diarsipkan di sini.

SERI FIQIH MUSLIMAH

AMALAN KETIKA WANITA SEDANG HAID

▶ Dalam Islam, wanita yang sedang berhalangan (haid) masih tetap bisa untuk beribadah, selama tidak melanggar aturan syariat.

Allah menegaskan dalam firman-Nya,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

“Beribadahlah kepada Tuhanmu sampai datang kepadamu Al-Yaqin.”
(QS. Al-Hijr: 99)

Para ulama tafsir sepakat bahwa makna Al-Yaqin pada ayat di atas adalah KEMATIAN.

▶ Sekalipun kondisi datang bulan, wanita haid masih bisa melakukan amalan ibadah.

❌ *Amalan Yang Dilarang Dalam Syariat, di Antaranya;*

1⃣ SHALAT
Dari Abu Said radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ ، وَلَمْ تَصُمْ فَذَلِكَ نُقْصَانُ دِينِهَا

“Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa? Itulah kekurangan agama si wanita.”
(Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 1951 dan Muslim no. 79)

2⃣ PUASA
Sebagaimana disebutkan dalam hadis Abu Said radhiyallahu ‘anhu di atas.

3⃣ THAWAF DI KA’BAH
● Aisyah pernah mengalami haid ketika berhaji. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan panduan kepadanya,

فَافْعَلِى مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ ، غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِى بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِى

“Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan thawaf di Ka’bah hingga engkau suci.”
(HR. Bukhari no. 305 dan Muslim no. 1211)

4⃣ MENYENTUH MUSHAF
● Orang yang berhadats (hadats besar atau hadats kecil) tidak boleh menyentuh mushaf seluruhnya ataupun hanya sebagian.

● Inilah pendapat para ulama empat madzhab.

Dalil dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala,

لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ

“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan”
(QS. Al Waqi’ah: 79)

Dalil lainnya adalah sabda Nabi ‘alaihish shalaatu was salaam,

لاَ تَمُسُّ القُرْآن إِلاَّ وَأَنْتَ طَاهِرٌ

“Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.”
(HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

5⃣ I’TIKAF
● Pendapat yang lebih kuat dalam hal ini adalah pendapat mayoritas ulama bahwa wanita haid tidak boleh melakukan I’tikaf.

Dalilnya, firman Allah,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقْرَبُوا الصَّلاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلا جُنُباً إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi…
(QS. An-Nisa: 43).

6⃣ JIMA’ (Hubungan Intim)

Allah Ta’ala berfirman,

فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ

“Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari (hubungan intim dengan) wanita di waktu haid.”
(QS. Al Baqarah: 222).

▶ Masih banyak amalan ibadah yang bisa dilakukan wanita haid. Di antaranya,

1⃣ Membaca Al-Quran Tanpa Menyentuh Lembaran Mushaf.
●  InsyaaAllah, ini pendapat yang lebih kuat.

2⃣ Boleh Menyentuh Ponsel atau Tablet Yang Ada Konten Al-Qurannya.
● Karena benda semacam ini tidak dihukumi Al-Quran. Sehingga, bagi wanita haid yang ingin tetap menjaga rutinitas membaca Al-Quran, sementara dia tidak memiliki hafalan, bisa menggunakan bantuan alat, komputer, atau tablet atau semacamnya.

3⃣ Berdzikir dan Berdoa.
●  Baik yang terkait waktu tertentu, misalnya doa setelah adzan, doa seusai makan, doa memakai baju atau doa hendak masuk WC, dll.

● Membaca dzikir mutlak sebanyak mungkin, seperti memperbanyak tasbih (subhanallah), tahlil (la ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah), dan zikir lainnya.

● Ulama sepakat wanita haid atau orang junub boleh membaca dzikir. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 25881)

4⃣ Belajar Ilmu Agama,
●  seperti membaca membaca buku-buku Islam.

● Sekalipun di sana ada kutipan ayat Al-Quran, namun para ulama sepakat itu tidak dihukumi sebagaimana Al-Quran, sehingga boleh disentuh.

5⃣ Mendengarkan Ceramah, Bacaan Al-Quran atau Semacamnya.

6⃣ Bersedekah, Infak, atau Amal Sosial Keagamaan lainnya.

7⃣ Menyampaikan kajian, sekalipun harus mengutip ayat Al-Quran.
● Karena dalam kondisi ini, dia sedang berdalil dan bukan membaca Al-Qur’an.

8⃣ Menyiapkan makanan dan minuman untuk orang yang berpuasa (di bulan Ramadhan).

Dan masih banyak amal ibadah lainnya yang bisa menjadi sumber pahala bagi wanita haid.

● Karena itu, tidak ada alasan untuk bersedih atau tidak terima dengan kondisi haid yang dia alami.

Allahu a’lam

Published By:
Group BIS & BMS – Dakwah Untuk Umat
══════ ❁✿❁ ══════
Daftar WA, Ketik: daftar#nama#asal

Bimbingan Ikhwan Sholih (BIS)
*082344096067*
Bimbingan Mar’ah Sholehah (BMS)
*085795695662*

http://www.bimbingansyariah.com
Telegram
https://t.me/moslemlearning
https://t.me/bimbingansyariah
•┈┈•••○○❁❁○○•••┈┈•
Kurikulum Bimbingan :  Aqidah, Fikih, Hadits, Manhaj, Adab, Petuah Ulama, Tazkiyatun Nufus, Nasehat, Dll.

•┈┈•••○○❁❁○○•••┈┈•

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s