Bulan Desember di Indonesia identik dengan peringatan Hari Ibu. Peringatan Hari Ibu di Indonesia mengambil tanggal dari hari pertama Kongres Perempuan Indonesia I. Kongres yang diikuti oleh lebih kurang 30 organisasi wanita dari berbagai daerah ini diselenggarakan di Yogyakarta pada 22 Desember 1928. Melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 Presiden Sukarno kemudian menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional
Pada kongres tersebut diagendakan antara lain pembahasan mengenai persatuan perempuan nusantara dan peranan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan. Tak hanya memperjuangkan hak-hak para ibu yang identik dengan sebutan bagi perempuan yang telah memiliki anak, tetapi kongres ini juga membahas tantangan-tantangan bagi perempuan Indonesia secara umum pada masa itu seperti terbatasnya kesempatan mengenyam pendidikan.


